Mudik Lebaran, Warga Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi Terdekat

Ilustrasi. Medcom.id.

Mudik Lebaran, Warga Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi Terdekat

Theofilus Ifan Sucipto • 1 April 2024 11:11

Jakarta: Polri mengingatkan soal layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang mudik lebaran. Penitipan bisa dilakukan mulai dari tingkat polsek.

"Silakan dari mulai tingkat polsek, polres, dan polda sesuai dengan kapasitasnya tentu akan diatur," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Lapangan Parkir Divhumas Polri, Jakarta Selatan, Senin, 1 April 2024.

Trunoyudo mengatakan polisi juga siap membantu menjaga keamanan rumah warga yang ditinggalkan. Masyarakat hanya perlu menghubungi kantor polisi terdekat.

"Tentu akan dikoordinasikan termasuk polres dan polda," papar jenderal bintang satu itu.
 

Baca juga: Kolaborasi Kunci Kesuksesan Operasi Ketupat 2024

Trunoyudo menyebut layanan tersebut akan membantu kesuksesan Operasi Ketupat 2024. Sehingga masyarakat bisa kembali ke kampung halaman dengan tenang, aman, dan nyaman.

"Ini menjadi bagian dari kegiatan Divisi Humas Polri di antaranya terkait informasi dan sosialisasi penitipan kendaraan," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)