Ilustrasi. Medcom.id.
Theofilus Ifan Sucipto • 1 April 2024 11:11
Jakarta: Polri mengingatkan soal layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang mudik lebaran. Penitipan bisa dilakukan mulai dari tingkat polsek.
"Silakan dari mulai tingkat polsek, polres, dan polda sesuai dengan kapasitasnya tentu akan diatur," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Lapangan Parkir Divhumas Polri, Jakarta Selatan, Senin, 1 April 2024.
Trunoyudo mengatakan polisi juga siap membantu menjaga keamanan rumah warga yang ditinggalkan. Masyarakat hanya perlu menghubungi kantor polisi terdekat.
"Tentu akan dikoordinasikan termasuk polres dan polda," papar jenderal bintang satu itu.
| Baca juga: Kolaborasi Kunci Kesuksesan Operasi Ketupat 2024 |