16.692 Narapidana se-Jatim Peroleh Remisi Khusus Idulfitri

Ilustrasi rumah tahanan. Foto: Dok istimewa

16.692 Narapidana se-Jatim Peroleh Remisi Khusus Idulfitri

Media Indonesia • 9 April 2024 21:15

Surabaya: Sebanyak 16.692 warga binaan atau narapidana dan anak muslim tersangkut masalah hukum di Jatim mendapatkan remisi khusus Idulfitri 2024.

Jumlah warga binaan Jatim yang mendapatkan remisi khusus Idulfitri ini terbanyak secara nasional. Angkanya juga sesuai dengan yang diajukan Kanwil Kemenkumham Jatim.

"Alhamdulillah antara pengusulan dan realisasi remisi jumlahnya sama, hal ini menunjukkan kualitas sistem database pemasyarakatan (SDP) semakin baik dan efektif," kata Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, Selasa, 9 April 2024.

Jajaran lapas dan rutan di Jatim sebelumnya mengusulkan jumlah yang sama. Pada 26 Maret April 2024 adalah 16.608 orang dan pada 2 April 2024 adalah 83 orang. Semua pengusulan menggunakan sistem otomatis melalui SDP.
 

Baca juga: Remisi Idulfitri, 977 Tahanan Dibebaskan

"Warga binaan juga bisa melihat langsung melalui layanan self service yang ada di setiap lapas secara gratis," ucap Heni.

Jika dirinci, sebanyak 16.559 warga binaan mendapatkan remisi khusus I (pengurangan sebagian). Sedangkan yang masuk kategori remisi khusus II (bisa langsung bebas) adalah 133 orang.

"Remisi yang diberikan paling singkat 15 hari dan paling lama 2 bulan," lanjutnya.

Dengan pemberian remisi ini, kata Heni, ada potensi penghematan uang negara sebesar Rp9,8 miliar. Penghematan itu berasal dari biaya bahan makanan yang rata-rata setiap orang dianggarkan sebesar Rp20 ribu.

Jumlah warga binaan di Jatim yang menerima remisi khusus ini terbanyak di Indonesia. Disusul Jawa Barat sebanyak 16.336 orang dan Sumatra Utara sebanyak 16.030 orang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)