Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Devi Harahap • 29 November 2024 10:28
Jakarta: PDI Perjuangan (PDIP) menemukan berbagai dugaan bentuk pelanggaran yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di sejumlah daerah pada perhelatan Pilkada 2024. PDIP akan membawa berbagai kasus pelanggaran TSM tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu dekat.
“Kami melihat bahwa telah terjadi TSM di Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Banten, Jawa Timur. Kami sedang kumpulkan data-data tersebut,” kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy dalam keterangan tertulis pada Jumat, 29 November 2024.
Selain itu, Ronny mengungkap terkait ditemukannya kasus pelanggaran dalam bentuk ketidaknetralan aparat kepolisian di Pilkada 2024 yang dikerahkan mulai dari tingkat provinsi hingga kecamatan. “Hal ini merupakan suatu peristiwa yang memang kuat diduga sudah terlihat ketika penempatan kepala kepolisian di tingkat polres maupun polsek saat Pilkada ini berlangsung,” tuturnya.
Tak hanya di institusi kepolisian, Ronny mengungkapkan bahwa bentuk pengerahan tersebut juga didesain dengan adanya penetapan penjabat (Pj) kepala daerah di sejumlah wilayah yang menjadi target oleh Jokowi sebagai mantan Presiden. Menurutnya, hal itu secara jelas terlihat dalam proses Pj Gubernur DKI Jakarta yang mengganti 12 camat di berbagai kotamadya.
“Pj kepala daerah DKI Jakarta ini mengganti camat di 12 wilayah. Jadi indikasinya rotasi ini adalah untuk memenangkan pasangan RIDO, karena kita akan breakdown lagi bagaimana memobilisasi Bansos, kemudian bagaimana pengerahan perangkat ASN. Ini akan kita breakdown lagi di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
Baca juga:
PDIP Nilai Kekalahan Airin-Ade di Pilkada Banten Anomali |