Kejaksaan Agung. Media Indonesia
Achmad Zulfikar Fazli • 4 January 2025 17:44
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta segera membeberkan penyidikan kasus dugaan penyimpangan impor minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) di PT Pertamina. Kasus ini harus segera tuntas lantaran menyangkut kebutuhan masyarakat.
"Publik menantikan perkembangan kasus ini, mengingat minyak mentah sebagai bahan BBM adalah barang yang diadakan untuk mencukupi kebutuhan hajat hidup orang banyak, jika dugaan mark up terbukti, semua rakyat ikut menanggung beban kemahalan sebagai konsumen BBM, apalagi pemerintah terus menggembar-gemborkan swasembada energi," ujar pengamat hukum, Syaefullah Hamid, Jakarta, Sabtu, 4 Januari 2025.
Menurut Syaefullah, aparat penegak hukum biasanya berhati-hati dalam mengusut kasus, termasuk menetapkan tersangka. Namun, kata dia, penyidikan pasti betul-betul dilakukan bila sudah ada penggeledahan berkali-kali.
"Kalau sudah ada penggeledahan biasanya sudah masuk tahap penyidikan, kalau sudah ada masuk penyidikan berarti sudah ada tersangka," jelas Syaefullah.
Kejagung dikabarkan telah menggeledah sejumlah tempat terkait perkara ini. Sejumlah barang bukti dibawa di antaranya uang dan beberapa perangkat telepon genggam.
Baca Juga:
Jaksa Finalisasi Memori Banding Harvey Moeis |