Kejagung Diminta Segera Beberkan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Impor Minyak Mentah

Kejaksaan Agung. Media Indonesia

Kejagung Diminta Segera Beberkan Penyidikan Dugaan Penyimpangan Impor Minyak Mentah

Achmad Zulfikar Fazli • 4 January 2025 17:44

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta segera membeberkan penyidikan kasus dugaan penyimpangan impor minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) di PT Pertamina. Kasus ini harus segera tuntas lantaran menyangkut kebutuhan masyarakat.

"Publik menantikan perkembangan kasus ini, mengingat minyak mentah sebagai bahan BBM adalah barang yang diadakan untuk mencukupi kebutuhan hajat hidup orang banyak, jika dugaan mark up terbukti, semua rakyat ikut menanggung beban kemahalan sebagai konsumen BBM, apalagi pemerintah terus menggembar-gemborkan swasembada energi," ujar pengamat hukum, Syaefullah Hamid, Jakarta, Sabtu, 4 Januari 2025.

Menurut Syaefullah, aparat penegak hukum biasanya berhati-hati dalam mengusut kasus, termasuk menetapkan tersangka. Namun, kata dia, penyidikan pasti betul-betul dilakukan bila sudah ada penggeledahan berkali-kali.

"Kalau sudah ada penggeledahan biasanya sudah masuk tahap penyidikan, kalau sudah ada masuk penyidikan berarti sudah ada tersangka," jelas Syaefullah.

Kejagung dikabarkan telah menggeledah sejumlah tempat terkait perkara ini. Sejumlah barang bukti dibawa di antaranya uang dan beberapa perangkat telepon genggam.
 

Baca Juga: 

Jaksa Finalisasi Memori Banding Harvey Moeis


Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman mendorong Kejagung segera mengusut tuntas kasus dugaan rasuah ini. Sehingga, ada kepastian hukum.

“Oleh sebab itu, demi kepastian hukum dan tidak menjadi sumber fitnah,” ujar Yusri.

Yusri mengatakan pihaknya mendapat informasi ada kerugian negara dalam perkara ini. Jumlahnya diduga sekitar USD1,2 miliar setiap tahun akibat kemahalan proses impor sejak 2018-2023. 

Dia pun berharap Kejagung segera menaikkan status kasus ini ke penyidikan, jika memang sudah mengantongi cukup alat bukti. Hal ini demi menyelamatkan keuangan negara.

“Jika tidak (ditemukan alat bukti) segera tutup buku," ucap Yusri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)