4 November 2026 22:07
Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) membunyikan alarm waspada menyusul lonjakan signifikan penyaluran pembiayaan pinjaman online (pinjol) di Tanah Air. Hingga September 2026, akumulasi utang pinjol tercatat telah menembus angka Rp106,46 triliun, dibayangi oleh rasio kredit macet yang kini melampaui batas aman.
Data tersebut diungkapkan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers KSSK yang digelar di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Selasa sore, 3 November 2026. Ia memaparkan bahwa nilai outstanding pembiayaan industri pinjaman daring (pindar) tersebut mencatatkan kenaikan sebesar 17,02 persen secara tahunan (year-on-year / YoY).
"Di industri pinjaman daring atau pindar, outstanding pembiayaan mencapai Rp106,46 triliun atau tumbuh 17,02 persen year-on-year," ucap Friderica dikutip dari tayangan Primetime News Metro TV, Rabu, 4 November 2026.
Kendati pertumbuhan tersebut mengindikasikan tingginya aktivitas serta permintaan pendanaan masyarakat di industri teknologi finansial (fintech lending), KSSK memberikan catatan merah terkait lonjakan tingkat risiko wanprestasi.