14 April 2025 16:26
Jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap peredaran narkoba pada Operasi Ketupat di wilayah Sumut. Polisi berhasil mengamankan 191 kilogram (kg) sabu, 50 ribu pil ekstasi siap edar, serta barang bukti lainnya.
Pengungkapan barang bukti narkoba dari Operasi Ketupat berlangsung Minggu, 13 April 2025, kemarin. Selain sabu-sabu, polisi juga berhasil menangkap ratusan pelaku pengedar dan pemakai narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak mengatakan selama Operasi Ketupat yang berlangsung dua pekan lalu, Jajaran Polda dan Polres berhasil mengungkap 517 kasus dengan 639 tersangka. “Jumlah barang buktinya 191 kg, 74 butir ekstasi, dan 69 ribu butir happy five,” kata dia dikutip dari Newsline, Metro TV, Senin, 14 April 2025.
“Ada setidaknya enam kasus yang menarik di dalam periode itu. Dua kasus diungkap oleh Polda, satu diurus Polres Deli Serdang, dan dua di Siantar. dan ada yang di Belawan. Di Belawan kami tidak hanya menangkap mengungkap kasus tetapi kita menggerebek sarang narkoba,” tambahnya.
Baca: Karyawan Terseret Kasus Peredaran Uang Palsu, Garuda Indonesia Buka Suara |