17 April 2025 21:40
Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan catatan permintaan agar perkara korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) diputus onslag atau divonis lepas. Catatan ini ditemukan saat penyidik menggeledah kediaman tersangka Pengacara Marcella Santoso.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengungkapkan peran Pengacara Marcella Santoso menjadi titik awal pengusutan kasus suap hakim vonis lepas perkara korupsi CPO. Dalam penggeledahan yang dilakukan Kejagung, penyidik menemukan catatan soal permintaan vonis onslag atau lepas perkara tersebut.
"Ketika dilakukan penggeledahan di rumah MS itu ternyata ada ditemukan apa catatan terkait supaya ada permintaan-permintaan terkait mengonslagkanlah dari putusan ini," kata Harli, dikutip dari tayangan Primetime News, Metro TV, Kamis, 17 April 2025.
Adapun permulaan terungkapnya kasus suap hakim itu diketahui melalui barang bukti elektronik kala penyidik mengembangkan kasus permufakatan jahat dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur yang melibatkan Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar. Saat itu ditemukan terdapat nama Marcella.
Meski demikian, Harli menepis soal keterkaitan Marcella dengan Zarov dalam perkara korupsi CPO. "Enggak ada kaitannya dengan Z," ucapnya.
Baca juga: Kronologi Penyerahan Rp60 Miliar ke Hakim Kasus CPO |