Top Report
17 January 2025 23:53
Penetapan Hakim Rudi Suparmono sebagai tersangka menambah panjang daftar hakim yang tersesat di jalan nista. Hakim Rudi Suparmono menjadi tersangka Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam dugaan suap pengurusan vonis bebas Ronald Tannur di kasus penganiayaan berat hingga menewaskan Dini Sera. Rudi diduga turut menerima uang suap untuk vonis bebas Ronald Tannur hingga SGD63 ribu atau sekitar Rp750 juta.
Sebelumnya, penyidik Kejagung menggeledah rumah Rudi di Jakarta dan Palembang. Penyidik menemukan barang bukti uang pecahan rupiah, dolar Singapura, dan dolar Amerika Serikat (AS) dengan total nilai mencapai Rp21 miliar.
Kejagung juga sudah menetapkan tiga kolega Rudi sebagai tersangka, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Ketiganya tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Baca juga: Berantas Mafia Peradilan, MA Diminta Pelototi Hakim Nakal |