Top Report

Jalan Nista 'Yang Mulia'

17 January 2025 23:53

Penetapan Hakim Rudi Suparmono sebagai tersangka menambah panjang daftar hakim yang tersesat di jalan nista. Hakim Rudi Suparmono menjadi tersangka Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam dugaan suap pengurusan vonis bebas Ronald Tannur di kasus penganiayaan berat hingga menewaskan Dini Sera. Rudi diduga turut menerima uang suap untuk vonis bebas Ronald Tannur hingga SGD63 ribu atau sekitar Rp750 juta.

Sebelumnya, penyidik Kejagung menggeledah rumah Rudi di Jakarta dan Palembang. Penyidik menemukan barang bukti uang pecahan rupiah, dolar Singapura, dan dolar Amerika Serikat (AS) dengan total nilai mencapai Rp21 miliar.

Kejagung juga sudah menetapkan tiga kolega Rudi sebagai tersangka, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Ketiganya tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
 

Baca juga: Berantas Mafia Peradilan, MA Diminta Pelototi Hakim Nakal

Kuasa hukum Dini Sera Afrianti mengungkap sudah mencurigai adanya keterlibatan mantan Ketua Pengandilan Negeri (PN) Surabaya dalam mengatur vonis bebas Ronald Tannur. Dini Sera Afrianti tewas usai mengalami penganiayaan berat oleh Ronald Tannur.

Kasus itu dinilai semakin memperjelas adanya mafia peradilan dalam penegakkan hukum di Indonesia. Padahal, para pendiri bangsa mengukuhkan Indonesia sebagai nega hukum karena hukum merupakan sarana untuk  mencapai keadilan.

Republik Indonesia diciptakan para pendirinya untuk mewujudkan keadilan bagi rakyatnya. Namun menurut lembaga World Justice Project, supremasi hukum Indonesia pada 2023 berada pada ranking 66 dari 142 negara di dunia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)