Keluarga Dini Sera Sudah Cium Keterlibatan Eks Ketua PN Surabaya dalam Kasus Suap

15 January 2025 19:09

Pihak keluarga almarhumah Dini Sera mengaku sudah lama mencurigai adanya keterlibatan mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono atas vonis bebas yang diterima Ronald Tannur. Penetapan tersangka atas Rudi Suparmono oleh Kejaksaan Agung disebut makin menegaskan adanya praktik mafia peradilan dalam penegakan hukum di Indonesia. 

"Ketua PN dari awal kami curigai terlibat dalam pengkondisian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Surabaya," tutur kuasa hukum keluarga Dini Sera, Dimas Yemahura. 

Dimas menyebut, kecurigaan itu mencuat sebab dalam memutus perkara, majelis hakim tidak mungkin berdiri sendiri. Penunjukan terhadap tiga majelis hakim yang menangani kasus pun sudah dicurigai.

"Proses persidangan terhadap kasus ini berjalan tidak berimbang," kata Dimas. 
 

Baca:
Uang Disita Lebih Banyak, Eks Ketua PN Surabaya Diduga Terlibat Gratifikasi Lain

Rudi Suparmono menjadi tersangka ke-7 dalam rangkaian kasus pengurusan vonis bebas Ronald Tannur atas pembunuhan Dini Sera Afriyanti di PN Surabaya tahun lalu. Sebelumnya, penyidik JAM-Pidsus telah menetapkan tiga hakim PN Surabaya yang mengadili persidangan Ronald Tannur, yaitu Erintuah, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Selain itu, ada juga nama mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Zarof Ricar, penasihat hukum Ronald Tannur bernama Lisa Rachmat, dan ibu dari Ronald Tannur, yakni Meirizka Widjaja yang telah mendekam di rumah tahanan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)