Siti Yona Hukmana • 26 June 2025 21:53
Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap 1.243 kasus narkoba selama dua bulan yakni Mei sampai Juni 2025. Dari pengungkapan kasus ini disit 321,5 kg narkoba.
Dengan rincian, ganja 179,19 kg, sabu 33,15 kg, ekstasi 16.793 butir, tembakau sintetis 4,52 kg, obat-obat berbahaya 196.327 butir, liquid thc 2.360 mililiter, ketamin 2,87kg, serbu bibit sintetis 7,86 kg, kokain 1,48 kg, dan heroin 1,56 kg.
Selain itu, polisi juga menangkap 1.672 tersangka. Diresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David mengatakan, 60 persen dari tersangka dilakukan rehabilitasi karena bukan pelaku. Sisanya diproses hukum karena pelaku pengedar narkoba.
David menyebut pengungkapan kasus ini merupakan wujud pelaksanaan dari program Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto, serta komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah Jakarta.
Dalam kesempatan ini, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David beserta jajaran langsung memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba yang disita dari pengungkapan 1.243 kasus itu. Seperti ganja 155,5 kg, sabu 10,7 kg, ekstasi 5.612 butir, dan heroin 1,561 kg.
Baca Juga: 3 Kasus Narkoba Menonjol Diungkap, Modus pakai Bus ALS hingga Kemasan Makanan |