Wamen Investasi Todotua Pasaribu Harap Polda Banten Cepat Usut Dugaan Pemalakan di Cilegon

14 May 2025 22:00

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Banten untuk mengusut dugaan pemalakan atau permintaan jatah proyek senilai Rp5 triliun yang dilakukan oknum Kadin Cilegon. Pemerintah menyerahkan kepada pemda setempat untuk berkoordinasi dengan pihak pengusaha daerah dengan investor berkaitan dengan kontribusi investasi.

"Kita memang menyesali terhadap kejadian yang terjadi dan itu nanti kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Dalam hal ini nanti Polda Banten yang akan turun memeriksa. Hasilnya kami serahkan kepada aparat hukum," kata Todotua dikutip dari Primetime News, Metro TV, Rabu, 14 Mei 2025.

"Tetapi intinya ke depannya semoga kejadian ini memberi efek terhadap iklim investasi. Nanti para pelaku usaha daerahnya akan memberikan daftar pengusaha-pengusahanya nanti siapa yang bisa dan layak untuk berkontribusi nanti pemerintah daerah yang akan melakukan seleksi di situ. Investor pun juga nanti akan memberikan kira-kira daftar pekerjaannya yang bisa dikontribusikan kepada para pelaku usaha daerah," tambahnya.

Lagi-lagi iklim usaha dan investasi kembali diganggu dengan persoalan pemalakan dan aksi intimidasi. Kali ini menimpa Chandra Asri Grup yang menggarap proyek strategis nasional atau PSN di kawasan Cilegon, Banten.

Viral di media sosial, pertemuan perwakilan kontraktor proyek dengan Oknum Kadin bersama salah satu ormas diduga meminta jatah proyek senilai Rp5 triliun tanpa proses lelang.
 

Baca: Aksi Kadin Cilegon Palak Chandra Asri Rp5 Triliun Memalukan!

"Tanpa ada lelang. Tanpa ada lelang. Harus jelas tanpa ada lelang. Rp5 triliun untuk kadin. Rp3 triliun untuk kadin tanpa ada lelang," kata seorang oknum Kadin yang memeras dalam video yang beredar.

Kepolisian pun turut tangan dan tengah menyelidiki dugaan pemalakan yang dilakukan oknum Kadin dan ormas tersebut. Selain mengumpulkan informasi, Polda Banten tengah menjadwalkan pemanggilan kepada pihak terkait. Pihak Polres Cilegon sebelumnya telah menggelar mediasi dan memastikan dugaan intimidasi tersebut tak terulang kembali.

"Hanya miskomunikasi saja antar pengusaha asing dan pengusaha lokal di Kota Cilegon. Sudah kita mediasi dan kita ultimatum tidak ada pengancaman, kemudian tidak ada intimidasi. Apabila ada kita tindak tegas. Alhamdulillah kemarin berjalan dengan lancar mediasinya dan kedua belah pihak juga bersepakat tidak adanya ancaman maupun primanisme seperti itu," kata Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegra.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie berjanji mengusut anggotanya yang diduga memalak investor di Cilegon, Banten. Menurutnya, Kadin telah membentuk tim untuk merespon keluhan dari masyarakat terkait peristiwa dugaan pemalakan investor di Cilegon.
 
Baca: Viral Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Tanpa Tender, Ini Tanggapan Gubernur Banten

"Kalau ada hal-hal seperti itu, itu lebih ke arah oknum dan itu levelnya kan kabupaten kota sehingga kita akan bekerja sama dengan Kadin kabupaten atau provinsi dan Kadin Indonesia juga mengerahkan hukum dan organisasi untuk benar-benar kita menindaklanjuti dan menyikapi secara bijak dan cepat," kata Anindya Bakrie.

Asosiasi Pengusaha Indonesia atau APINDO menilai dugaan oknum Kadin yang meminta jata proyek senilai Rp5 triliun dari PT Chandra Asri Alkali tanpa proses lelang, termasuk bagian dari aksi premanisme oleh oknum
ormas. Hal ini pun dianggap mengganggu iklim investasi serta merusak kepercayaan investor.

"Akan diinvestigasi lebih lanjut gitu. Kami mau garis bawahi lebih dari aspek keamanan dan ormasi. Itu yang menjadi satu perhatian sangat penting karena ini juga mengganggu daripada iklim usaha yang yang baik," kata Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)