15 May 2025 11:19
Purwakarta: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bersama Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi melakukan kunjungan kerja ke SMA 2 Purwakarta dan barak militer setempat untuk mensosialisasikan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Kunjungan ini merupakan bagian dari implementasi PP Tunas yang telah diberlakukan 1 April 2025.
Dalam paparannya, Meutya Hafid menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mengawasi anak dalam menggunakan media sosial (medsos).
“48 persen pengguna internet adalah anak di bawah 18 tahun yang rentan menjadi korban bullying, pornografi, kekerasan, hingga judi online. PP Tunas harus diimplementasikan hingga ke pelosok negeri,” ujar Meutya, dikutip dari Headline News di Metro TV, Kamis, 15 Mei 2025.
Baca: PP Tunas Dipastikan Tak Melarang Anak Gunakan Gadget |