Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kupang Tolak Asas Dominus Litis di Perubahan KUHAP

Ferdinandus Rabu • 19 February 2025 13:58

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum dan Politik Universitas Muhammadiyah Kupang, Nusa Tenggara Timur, menggelar seminar politik dalam rangka meninjau kembali asas dominus litis dalam Perubahan KUHAP yang dinilai sarat kepentingan. Seminar ini menghadirkan para pemateri dari akademisi, pengamat hukum, serta sejumlah aktivis.

Tema yang diangkat dalam seminar politik dan diskusi bersama ini ialah "Menimbang Ulang Penerapan Asas Dominus Litis dalam Perubahan KUHAP, Perspektif Politik dan Hukum". Perubahan KUHAP tentang asas Dominus Litis yang dapat berdampak buruk, khususnya bagi kewenangan kejaksaan yang akan menjadi super body, jika tidak diawasi secara ketat. Sehingga perlu ditinjau ulang perubahan KUHAP tersebut.

Mahasiswa menyatakan penolakan terhadap perubahan KUHAP ini akan terus berlanjut ke aksi-aksi lainnya. Hal itu dilakukan sebagai bentuk penolakan asas dominus litis dalam perubahan KUHAP tersebut.

"Kami menemukan suatu kejanggalan, ketika kami mengkaji dan menganalisis perubahan-perubahan tersebut, mengenai kejaksaan dan lain sebagainya," kata Ketua BEM Universitas Muhamadiyah Kupang, M Rosadi Bahrudin.
 

Baca juga: Asas Dominus Litis dalam RKUHAP Dinilai Berpotensi Rusak Sistem Hukum di Indonesia

Seminar ini digelar di Aula Utama Gedung B Universitas Muhammadiyah Kupang. Acara dibuka secara langsung oleh Rektor Universitas Muhamadiyah Kupang, Prof. Dr. Zainur Wula, yang menyatakan dukungannya terhadap kajian ilmiah mengenai perubahan sistem hukum di Indonesia. 

Kegiatan ini menghadirkan empat narasumber dan pemateri dari akademisi, pengamat hukum dan aktivis, yaitu Doktor Sity Syahidah Nurani, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kupang), Mikhael Rajamuda Bataona, sebagai Pengamat Politik Unwira Kupang, Deddy Manafe, sebagai Akademisi Hukum Undana, dan Amir S. Kiwang, sebagai Aktivis dan Pengurus Wilayah KAHMI NTT.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)