Ferdinandus Rabu • 19 February 2025 13:58
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum dan Politik Universitas Muhammadiyah Kupang, Nusa Tenggara Timur, menggelar seminar politik dalam rangka meninjau kembali asas dominus litis dalam Perubahan KUHAP yang dinilai sarat kepentingan. Seminar ini menghadirkan para pemateri dari akademisi, pengamat hukum, serta sejumlah aktivis.
Tema yang diangkat dalam seminar politik dan diskusi bersama ini ialah "Menimbang Ulang Penerapan Asas Dominus Litis dalam Perubahan KUHAP, Perspektif Politik dan Hukum". Perubahan KUHAP tentang asas Dominus Litis yang dapat berdampak buruk, khususnya bagi kewenangan kejaksaan yang akan menjadi super body, jika tidak diawasi secara ketat. Sehingga perlu ditinjau ulang perubahan KUHAP tersebut.
Mahasiswa menyatakan penolakan terhadap perubahan KUHAP ini akan terus berlanjut ke aksi-aksi lainnya. Hal itu dilakukan sebagai bentuk penolakan asas dominus litis dalam perubahan KUHAP tersebut.
"Kami menemukan suatu kejanggalan, ketika kami mengkaji dan menganalisis perubahan-perubahan tersebut, mengenai kejaksaan dan lain sebagainya," kata Ketua BEM Universitas Muhamadiyah Kupang, M Rosadi Bahrudin.
Baca juga: Asas Dominus Litis dalam RKUHAP Dinilai Berpotensi Rusak Sistem Hukum di Indonesia |