15 September 2025 15:19
Aparat kepolisian berhasil menangkap sejumlah pengedar narkoba dalam operasi terpisah di Jepara, Jawa Tengah, dan Kuantan Singingi, Riau. Salah satu pelaku yang diamankan merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di sebuah pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas).
Polisi menangkap seorang ASN berinisial TF (55) yang bekerja di Puskesmas Karimunjawa. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan seorang nelayan berinisial MM yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu.
Dari penggeledahan di kamar TF, polisi menemukan barang bukti berupa 10 paket sabu seberat 3,13 gram beserta alat isap. Keduanya diduga berperan sebagai pengguna sekaligus pengedar di wilayah kepulauan tersebut.
Baca juga: Gerebek Gudang Ganja di Jakarta Timur, 53,75 Kg Barang Bukti Disita |