Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Jepara

15 September 2025 15:19

Aparat kepolisian berhasil menangkap sejumlah pengedar narkoba dalam operasi terpisah di Jepara, Jawa Tengah, dan Kuantan Singingi, Riau. Salah satu pelaku yang diamankan merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di sebuah pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas).

Polisi menangkap seorang ASN berinisial TF (55) yang bekerja di Puskesmas Karimunjawa. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan seorang nelayan berinisial MM yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu.

Dari penggeledahan di kamar TF, polisi menemukan barang bukti berupa 10 paket sabu seberat 3,13 gram beserta alat isap. Keduanya diduga berperan sebagai pengguna sekaligus pengedar di wilayah kepulauan tersebut.
 

Baca juga: Gerebek Gudang Ganja di Jakarta Timur, 53,75 Kg Barang Bukti Disita

Berdasarkan penyelidikan awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan pasokan sabu dari Jakarta.
Narkotika tersebut dikirimkan melalui jalur laut untuk diedarkan di Karimunjawa dan sekitarnya.

Sementara itu, di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, petugas menggerebek seorang pengedar berinisial AM di rumahnya. Lokasi penggerebekan berada di Desa Sibarakun, Kecamatan Benai.

Dari saku celana pelaku, polisi berhasil menyita puluhan paket sabu siap edar dengan berat total 3,34 gram. AM diduga merupakan bagian dari jaringan pemasok narkoba dari Sumatra Barat, dan kini polisi tengah memburu pemasok utamanya.

(Daffa Yazid Fadhlan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)