Hari Ini, MKMK Panggil 3 Pelapor Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

21 February 2024 10:35

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan melakukan pemanggilan terhadap para pelapor dugaan pelanggaran etik hakim MK, Rabu 21 Februari 2024. Saat ini terdapat tiga laporan yang masuk ke MKMK untuk segera ditangani. 

Ketiga pelapor yakni advokat Zico Leonard Simanjuntak yang melaporkan hakim Anwar Usman, Andi Rahadian yang melaporkan hakim Saldi Isra, dan Harjo Winoro yang melaporkan pelanggaran kode etik dan perilaku terhadap Hakim Konstitusi Anwar Usman, Arief Hidayat dan Wahiduddin Adams.

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna membenarkan bahwa MKMK pada hari ini menggelar rapat majelis kehormatan untuk melakukan klarifikasi kepada para pelapor terkait dengan dugaan pelanggaran etik Hakim Konstitusi. 

Selanjutnya, akan dilakukan klarifikasi kepada hakim terlapor serta untuk menentukan apakah laporan tersebut layak untuk diteruskan ke tahap pemeriksaan atau tidak. 

Diketahui, advokat Zico Leonard melaporkan Anwar Usman terkait dengan pernyataan Anwar Usman di konferensi pers pascaputusan MKMK adhoc soal  pemberian sanksi pencopotannya dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Zico juga menjadikan gugatan Anwar Usman terhadap Ketua MK Suhartoyo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta sebagai objek gugatan ke MKMK.

Sementara Haryo Winoto mempermasalahkan soal kewenangan MKMK Adhoc, serta pemaknaan etika dalam Sapta Karsa Utama. Selain itu, Haryo Winoto juga melaporkan tiga hakim konstitusi yaitu Anwar Usman, Arief Hidayat dan Wahiduddin Adams.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)