Harvey Moeis Mengaku Bersalah Libatkan Helena Lim di Kasus Timah

7 December 2024 08:05

Suami artis Sandra Dewi sekaligus terdakwa kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah Harvey Moeis mengaku bersalah kepada Crazy Rich PIK Helena Lim. Harvey mengatakan rekomendasinya ke pengusaha timah membuat Helena ikut terseret menjadi terdakwa dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp300 triliun ini.

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, terdakwa Harvey Moeis menampik jika ia berinisiasi menggunakan Helena Lim dalam konteks penyerahan uang. Harvey mengaku melibatkan Helena Lim karena diminta rekomendasi money changer oleh pengusaha Tamron.
 

Baca juga: Saksi Beberkan Kebaikan Harvey Moeis

"Siapa yang memiliki inisiasi menggunakan Helena di dalam konteks mekanisme penyerahan uang tadi?," tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Tidak ada yang menginisiasi menggunakan Helena. Saya ditanya ada rekomendasi money changer atau tidak," jawab Harvey.

"Itu siapa yang awal bilang? Tamron?," JPU kembali bertanya.

"Betul," ucap Harvey.

"Kata Pak Tamron di kesaksian yang lain, saudara (Harvey) yang merekomendasikan Helena mana yang benar?," tanya jaksa.

"Saya yang benar," tegas Harvey.

Selanjutnya, Harvey mengaku dirinya merasa bersalah kepada Helena Lim. Sebab akibat rekomendasinya, nama Helena Lim pada pengusaha smelter timah, Helena menjadi terdakwa dalam kasus timah ini.
 
Baca juga: Helena Lim Dituntut 8 Tahun Penjara

Sebelumnya, Harvey Moeis terseret dalam rasuah komoditas timah. Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi dan pencucian uang. Tuduhan pertama, dia disangkakan merugikan negara Rp300 triliun.

“Merugikan keuangan negara sebesar Rp300.003.263.938.131,14 berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah,” kata JPU pada Kejaksaan Agung (Kejagung) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2024.

Uang yang sudah diterima diduga disamarkan Harvey. Dia membeli sejumlah barang sampai mengirimkan ke Sandra Dewi.

“Harvey Moeis (diduga melakukan) merupakan perbuatan menempatkan, menyembunyikan, atau menyamarkan sehingga seolah-olah harta kekayaan tersebut tidak ada kaitannya sebagai uang hasil tindak pidana korupsi,” kata jaksa.

Dalam pencucian uang ini, Harvey dibantu oleh Selebgram Helena Lim yang memiliki perusahaan money changer PT Quantum Skyline Exchange. Uang rupiah uang ditukarkan suami Sandra Dewi itu menjadi dolar Singapura dan Amerika dalam periode 2018 sampai 2023.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)