26 March 2024 20:10
Mahkamah Konstitusi (MK) terus bersiap untuk menggelar sidang sengketa Pilpres. Rencananya sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan akan digelar Rabu, 27 Maret 2024.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan sidang akan mendengarkan permohonan atau petitum masing-masing pemohon sengketa Pilpres. Pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) akan mendapatkan kesempatan pertama untuk membacakan permohonan. Kemudian, diikuti dengan pasangan Ganjar-Mahfud MD.
"Besok (27 Maret2024) pemeriksaan pendahuluan, agendanya mendengarkan permohonan pemohon. Jadi pemohon menyampaikan pokok-pokok permohonannya dalam sidang besok," ujar Fajar dalam keterangannya, Selasa, 26 Maret 2024.
Meskipun sidang perdana digelar pada 27 Maret 2024, tetapi argo 14 hari kerja sudah terhitung sejak 25 Maret 2024. Sebab, tanggal tersebut ditetapkan sebagai tanggal registrasi perkara.