Ayah dan Anak Kerja Sama Edarkan Sabu

16 June 2024 15:38

Batubara: Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara, Sumatra Utara (Sumut), menangkap seorang ayah dan dua orang anaknya karena mengedarkan narkoba jenis sabu. Ayah dan anak saling bekerja sama dalam melaksanakan pengederan sabu.

Tersangka NS ditangkap di kawasan Kota Medan setelah sempat ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh polisi. Sementara kedua anaknya telah ditangkap duluan di sebuah rumah kontrakan di Desa Mangkai Baru, Kecamatan Limapuluh, Batubara. 
 

Baca: Pasutri Pemilik Pabrik Narkoba di Medan Beli Bahan dari Tiongkok

Anak NS ditangkap saat kedapatan mengedarkan sabu. Mereka mengaku mendapatkan sabu dari sang ayah untuk diedarkan di wilayah Batubara dan Simalungun.

Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb mengatakan, modus operandi yang digunakan para tersangka dengan mengontrak rumah untuk dijadikan tempat transaksi narkoba. Kemudian tersangka NS menjadi pemasok sabu dan memberikan keuntungan hasil penjualan kepada kedua anaknya tersebut.

Ayah bersama anaknya tersebut terancam tinggal bersama di balik jeruji besi. Kini polisi masih mengejar bandar besar yang menjadi pemasok utama sabu kepada para tersangka.



Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)