1 July 2024 09:29
Sempar ditunda, sidang praperadilan tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Pegi Setiawan kembali digelar hari ini, 1 Juni 2024. Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pukul 09.00 WIB.
Sebanyak 22 kuasa hukum Pegi Setiawan akan mendampingi sidang praperadilan kali ini. Sementara jumlah kuasa hukum dari Polda Jawa Barat belum diketahui.
Pada sidang sebelumnya, Majelis Hakim Eman Sulaeman mengatakan jika pihak Polda Jawa Barat tidak datang lagi, maka persidangan tetap berjalan.
"Karena termohon tidak hadir kita panggil lagi 1 Juli 2024. Datang atau tidak kita lanjut. Perlu saya tegaskan saya tidak ada kepentingan dalam perkara ini. Jangan ada asumsi aneh," kata Eman di PN Bandung, Senin, 24 Juni 2024
Baca juga: Polda Jabar Siap Hadir di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan |