26 March 2026 14:48
Jakarta: Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 25 Maret 2026. Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan.
Yaqut tiba di Gedung KPK dengan pengawalan ketat dari petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan). Saat dimintai keterangan oleh awak media, ia hanya menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin.
"Alhamdulillah saya bisa sungkem kepada ibunda saya itu berkah yang luar biasa," ucap Yaqut, dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Kamis, 26 Maret 2026.
| Baca Juga: KPK Cek Kesehatan Gus Yaqut Sebelum Kembali ke Rutan |