18 April 2026 20:12
Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama. Laporan ini dilayangkan oleh kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Persatuan Islam Indonesia (FPII).
Pelaporan tersebut dipicu oleh pernyataan yang disampaikan Jusuf Kalla saat berada di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Kamis, 5 Maret 2026. Pihak pelapor menilai pernyataan JK dalam kesempatan tersebut tidak ideal dan mengandung unsur yang dapat memicu polemik di masyarakat.
| Baca juga: Publik Diminta Kedepankan Rasionalitas dan Tabayun Menyikapi Polemik |