Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penistaan Agama

18 April 2026 20:12

Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama. Laporan ini dilayangkan oleh kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Persatuan Islam Indonesia (FPII).

Pelaporan tersebut dipicu oleh pernyataan yang disampaikan Jusuf Kalla saat berada di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Kamis, 5 Maret 2026. Pihak pelapor menilai pernyataan JK dalam kesempatan tersebut tidak ideal dan mengandung unsur yang dapat memicu polemik di masyarakat.
 

Baca juga: Publik Diminta Kedepankan Rasionalitas dan Tabayun Menyikapi Polemik

Perwakilan FPII menyatakan bahwa pernyataan Jusuf Kalla diduga mengandung unsur disinformasi teologis yang dianggap tidak selaras dengan nilai-nilai serta ajaran agama. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan gangguan terhadap stabilitas sosial dan memicu konflik di tengah masyarakat.

"Kami menduga ada unsur ujaran kebencian yang tidak sesuai dengan ajaran-ajaran agama," ujar Ketua FPII, Muhammad Fathur Rozaq.

Mengingat isu keagamaan merupakan persoalan yang sangat sensitif di Indonesia, pihak pelapor mendesak aparat kepolisian untuk menangani kasus ini secara adil dan profesional. Penanganan yang cepat dan tepat dianggap perlu untuk mencegah potensi gangguan konflik sosial yang lebih luas akibat hasutan terhadap agama.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)