Pemerintah Resmi Terapkan WFH di Sektor Swasta, Ini Pendapat Warga

1 April 2026 16:02

Jakarta: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli telah mengumumkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kebijakan ini menimbulkan beragam respon dari para pekerja, khususnya sektor swasta. 

Seorang warga, Aditya, menilai bahwa kebijakan WFH memang sepatutnya tidak hanya diterapkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) saja melainkan juga menyasar pekerja swasta, agar efisiensi energi dapat dilakukan menyeluruh. 

"Untuk menghemat sektor energi dan efektivitas itu tidak hanya dari sisi ASN saja, tapi lebih efektif dipertimbangkan juga dari sektor swasta," ungkap Aditya, dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Rabu, 1 April 2026. 
 

Baca Juga: Penerapan WFH bagi Swasta Disesuaikan dengan Karakteristik Sektor Usaha

Sejalan dengan itu, seorang pekerja swasta bernama Fitri merasa sepakat dengan kebijakan WFH satu hari seminggu. Selain untuk menghemat energi, kebijakan ini juga dinilai dapat mengurangi kemacetan di jalanan. 

"Mendukung sekali sih untuk WFH, walaupun cuma satu hari dalam seminggu. Karena bisa mengurangi kemacetan sama menghemat juga," ucap Fitri. 

Pekerja swasta lainnya, Rini, juga menilai bahwa kebijakan WFH sangat berguna bagi sektor swasta, khususnya bagi perusahaan yang banyak bekerja secara daring. Ia menyebut kebijakan ini akan efektif dalam meningkatkan semangat kerja para karyawan sekaligus menghemat penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).  

"Menurut aku efektif banget karena kebetulan di kantor aku juga udah ada satu hari WFH-nya. Jadi lebih meningkatkan kita untuk semangat kerja karena enggak full masuk lima hari," tutur Rini. 

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)