25 September 2026 13:30
Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara dan Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti membahas strategi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Perbendaharaan Negara (SPN) untuk pembiayaan APBN 2027. Pembahasan mencakup kebutuhan kas pemerintah, kondisi pasar, biaya, risiko, dan kesinambungan fiskal.
“Strategi penerbitan Surat Berharga Negara, Surat Perbendaharaan Negara ini kita diskusikan dengan Bank Indonesia,” ujar Suahasil dalam tayangan Zona Bisnis Metro TV, Jumat 25 September 2026.
Ia mengatakan pemerintah mulai mendesain strategi pembiayaan 2027 dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan kebutuhan pemerintah.
“Kita sedang mendesain bagaimana strategi pembiayaan kita 2027. Dan itu tadi tentu nanti juga di dalam koordinasi dengan bank sentral kita karena harus memperhatikan kebutuhan kas pemerintah, kondisi pasar, biaya, risiko, dan juga kesinambungan fiskal,” katanya.
Suahasil juga mengatakan koordinasi dengan Bank Indonesia dilakukan dalam pengelolaan likuiditas dan penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di Bank Himbara.
“Dari sisi fiskal, APBN akan terus menjalankan belanja negara dan menjalankan operasi APBN dan beberapa hal sangat terkait erat dengan peranan dari bank sentral. Penempatan SAL di Bank Himbara kita melanjutkan dengan cara yang sangat terukur dan dalam koordinasi yang sangat erat dengan Bank Indonesia dan juga dengan bank-bank Himbara yang ada di bawah Danantara,” katanya.
Sementara itu, Destry menilai koordinasi Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia merupakan hal rutin yang diperlukan untuk menjaga sinergi kebijakan.
“Karena tentu sebagai koordinator di Menteri Keuangan dan kita sebagai sama-sama dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), tentunya kerja sama yang baik dan sinergi itu akan sangat dibutuhkan. Siapapun dia yang memimpin empat lembaga yang memang sebagai anggota KSSK, maka sinergi dan kolaborasi empat lembaga ini menjadi penting,” katanya.
Pertemuan juga membahas sinkronisasi strategi penerbitan SBN pemerintah dengan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) serta perkembangan pembentukan suku bunga di perekonomian.
Suahasil mengatakan sejumlah Badan Layanan Umum (BLU) di Kementerian Keuangan juga diarahkan agar tidak hanya mengejar bunga tinggi dalam pengelolaan dana.
“Kita beri arahan untuk tidak hanya sekadar mengejar bunga yang tinggi-tinggi. Nah tentu harus diimbangi dengan kewajiban mereka menciptakan pendapatan untuk kegiatan operasionalnya,” ujarnya.