30 July 2026 15:05
Seorang anggota DPRD Bekasi dan dua rekannya ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi terkait dugaan kasus penganiayaan. Penahanan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan memasuki tahap dua.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi, Fajar Galih Wibowo menjelaskan, tiga tersangka yakni anggota DPRD berinisial NY serta dua rekannya berinisial EB dan B ditahan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan terpenuhinya minimal dua alat bukti yang menunjukkan adanya dugaan tindak pidana sesuai hasil penyidikan.
Selain itu penahanan di Lapas Cikarang ini telah memenuhi pertimbangan hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.