Jakarta: Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan praktik pedofilia dan prostitusi anak di bawah umur yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Jepang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Penyelidikan dipicu peredaran informasi di media sosial mengenai jaringan eksploitasi anak yang dikaitkan dengan sejumlah WNA Jepang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerjunkan dua direktorat sekaligus untuk menangani laporan tersebut.
"Termasuk dari Direktorat PPA dan PPO juga mendalami. Termasuk dari Pores Metro Jakarta Selatan. Mendalami tentang informasi yang diterima adanya prostitusi anak dibawa umur di wilayah Blok M,” ujar Budi kepada awak media di komplek Polda Metro Jaya, Jumat, 15 Mei 2026.
Budi menegaskan, karena informasi ini pertama kali beredar di ruang digital, Direktorat Siber dilibatkan secara langsung bersama Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO), serta Polres Metro Jakarta Selatan.
Kepolisian juga meminta peran aktif masyarakat yang mengetahui, melihat, atau mendengar informasi terkait kasus ini untuk segera melapor melalui layanan 110, Direktorat Siber, Direktorat PPA-PPO, maupun Polres Metro Jakarta Selatan.
“Tapi tim pasti akan mendalami. Sekecil apapun informasi yang beredar itu selalu didalami oleh Polda Metro Jaya,” tambahnya.
Kasus ini mencuat ke publik setelah beredarnya tangkapan layar unggahan berbahasa Jepang di platform media sosial X (sebelumnya Twitter) yang diduga membahas praktik prostitusi anak di Indonesia.
Informasi pertama kali muncul setelah akun X @bnfi_id mengaku menerima laporan dari akun @hunter_tnok terkait dugaan prostitusi anak yang melibatkan sejumlah WNA Jepang di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Unggahan tersebut kemudian menyebar luas dan mendapat perhatian publik, mendorong aparat kepolisian untuk segera mengambil langkah penyelidikan.