10 July 2024 18:55
Pegi Setiawan meminta Polri makin profesional dalam menangani perkara pidana. Hal itu disampaikan Pegi usai Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan penetapan tersangka terhadap dirinya.
Pegi Setiawan mengaku kejadian yang menimpa dirinya beberapa waktu lalu saat menjalani masa tahanan di Mapolda Jabar sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky mengajarkan untuk bisa ikhlas dan lebih mendekatkan diri kepada Tuhan.
Pegi memastikan tidak akan menuntut balik institusi Polri yakni Polda Jawa Barat. Namun, dirinya memastikan akan menuntut balik saksi-saksi di persidangan yang telah merugikannya.
"Saya sudah berdiskusi sama kuasa hukum, jadi saya serahkan semuanya kepada kuasa hukum. Namun, saya akan menuntut balik pihak yang merugikan saya," kata Pegi, dikutip Rabu, 10 Juli 2024.
Baca juga: Pegi Setiawan Dinilai Berhak Tuntut Ganti Rugi ke Polda Jabar |