Pasca Korupsi Dana Hibah, Rapat DPRD Jatim Tampak Sepi

19 July 2024 10:15

Pasca penetapan 21 tersangka oleh KPK terkait kasus pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Jawa Timur (Jatim) 2019-2022, rapat paripurna di yang digelar Kamis, 18 Juli 2024, di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur tampak sepi.
 

Baca: 30 Saksi Dugaan Suap Dana Hibah Pemprov Jatim Diperiksa di Surabaya

Dari 120 orang anggota DPRD Provinsi Jatim hanya 20 orang anggota, termasuk di dalamnya dua pimpinan yang hadir secara fisik untuk mengikuti kegiatan rapat. Rapat paripurna ini membahas persetujuan bersama kebijakan umum anggaran perubahan APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2024.

Ruang rapat paripurna yang dihadiri oleh Pejabat Gubernur Jatim, Adhi Karyono, terlihat sepi melompong. Dari daftar kehadiran rapat paripurna, tercatat 61 tanda tangan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, namun yang berada di ruang rapat paripurna secara fisik hanya 20 orang anggota.

Sementara itu salah satu unsur pimpinan DPRD Provinsi Jatim, Anik Maslachah juga enggan berkomentar terkait kasus suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) tersebut.

"Ya memang tata tertibnya minimal dua pimpinan, terkait banyak yang tidak hadir, dari sekretariat menyatakan sudah cukup," ungkap Adhi Karyono.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)