Jakarta: Polda Jawa Barat memanggil tiga rekan kuli bangunan tersangka Pegi Setiawan untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki. Polisi ingin mendalami peran Pegi.
Salah satu rekan Pegi, Suharsono, atau akrab disapa Bondol, siap memberikan kesaksian untuk memberikan keadilan bagi Pegi. Bondol sangat yakin Pegi bukan pelaku tindakan keji terhadp dua sejoli Vina dan Eki.
Saat kejadian, Pegi ada di Bandung Bersama dirinya. Secara rinci Bondol menyampaikan bahwa pada pukul 20.00 WIB, 27 Agustus 2016, Pegi dan dua rekan lain mengantar dirinya ke Terminal Leuwipanjang Bandung untuk pulang ke Cirebon.
Ketika tiba di Cirebon, Bondol juga mengaku mengetahui adanya peristiwa penemuan dua sejoli Vina dan Eki. Saat itu masih disebut sebagai korban kecelakaan tunggal.
Kesaksian Bondol ini bertolak belakang dengan kesaksian Aep yang juga telah dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian. Dalam kesaksiannya, Aep mengaku melihat peristiwa itu sebelum kedua korban ditemukan meninggal dunia
Aep pun mengonfirmasi bahwa saat malam kejadian delapan tahun lalu, dirinya melihat Pegi dan delapan terpidan lain melempari batu ke arah Vina dan Eki.
"Waktu itu ada motor lewat, terus dikejar-kejar. Pertama dilempari batu dulu. Dikejar sama dia dan dipepet. Berhubung saya takut juga di situ, akhirnya saya pulang lagi," kata Aep.
"Saya mengenali wajahnya (Pegi Setiawan). Dia itu warga situ yang sering nongkrong sama anak muda-anak muda di situ," katanya.
Saat ini Polda Jawa Barat masih terus memanggil sejumlah saksi terkait keterlibatan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Kuasa hukum Pegi dan keluarga pun terus berupaya melepaskan Pegi dari jerat pidana. Upaya praperadilan akan ditempuh dengan membawa sejumlah barang bukti dan saksi.