Perdalam Kasus Pemerasan K3, KPK Periksa Noel

Candra Yuri Nuralam • 25 November 2025 20:11

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, hari ini, 25 November 2025. Noel mengaku diperiksa untuk melengkapi berkas kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

"Ya, kelengkapan berkas," kata Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 25 November 2025.

Noel enggan memerinci pertanyaan penyidik kepadanya. Dia meminta informasi itu ditanyakan kepada penyidik.

"Tanya penyidik saja ya," ucap Noel.

11 orang jadi tersangka


KPK menetapkan sebelas tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

Lalu, Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud.

Irvian merupakan orang yang banyak menerima uang pemerasan dalam kasus ini. Irvian bahkan disebut ‘sultan’ oleh Noel.

Sebanyak 32 kendaraan sudah disita KPK, atas OTT ini. Barang bukti terkait Noel adalah uang Rp3 miliar dan Motor Ducati berwarna biru. (Can)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Wijokongko)