Menko Perekonomian Gelar Rapat Pembentukan Badan Ekspor Nasional

21 May 2026 16:54

Jakarta: Sejumlah menteri di bidang perekonomian mengadakan rapat guna membahas rencana pembentukan badan ekspor yang sebelumnya diumumkan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) pada Sidang Paripurna DPR, kemarin.

Rapat tersebut dihadiri sejumlah pejabat pemerintah, di antaranya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.

Turut hadir pula Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)Yuliot Tanjung, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama, hingga Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani.

Pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan langkah lanjutan pemerintah untuk memperbaiki pengelolaan ekspor sumber daya alam (SDA), termasuk penguatan sistem kontrol, optimalisasi pemasukan negara, hingga integrasi antarlembaga terkait.

 

Baca Juga: Perkuat Ekonomi, Kadin Siap Kawal Implementasi PP Ekspor SDA


Sebelumnya, Presiden Prabowo menegaskan kembali prinsip dasar pengelolaan sumber daya alam. Ia menyebut bahwa karena kekayaan tersebut milik bangsa Indonesia, maka harus menentukan ke mana komoditas dijual serta berapa harga yang layak.

"Sumber daya alam milik kita. Kita yang harus menentukan ke mana sumber daya alam ini dijual. Kita yang harus menentukan berapa harga yang layak," tegas Presiden.

Ia menyampaikan bahwa Indonesia tidak mau terus-menerus menjadi korban dan menerima perlakuan tidak adil terhadap bangsanya. Presiden mengakhiri pidatonya dengan pernyataan tegas bahwa Indonesia kini telah berdiri di atas kaki sendiri.

"Cukup sudah. Saya katakan di sini. Indonesia sekarang berdiri di atas kaki kita sendiri," kata Prabowo.

Merespons keinginan Prabowo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap strategi baru pemerintah dalam mengelola ekspor SDA strategis. 

Dalam konferensi pers usai rapat paripurna, Airlangga menegaskan pemerintah akan memperkuat kontrol negara terhadap ekspor komoditas strategis, seperti batu bara, nikel, dan ferro alloy melalui skema marketing satu pintu yang dijalankan BUMN khusus.

“Pemerintah mengatur tata kelola untuk ekspor komoditas SDA strategis hanya dapat dilakukan oleh BUMN ekspor atau Danantara Sumber Daya Indonesia. Untuk tahap awal, komoditasnya adalah tiga yang tertinggi, yaitu batu bara, nikel, dan ferro alloy,” ujar Airlangga dikutip dari tayangan Breaking News Metro TV, Rabu 20 Mei 2026. 

Kebijakan tersebut diambil karena ekspor SDA dinilai sangat dominan terhadap total ekspor nasional. Airlangga menyebut batu bara menyumbang 33 persen ekspor nasional, nikel 14,3 persen, dan ferro alloy 5,82 persen. Selain itu, kebijakan ini juga merupakan amanat dari Pasal 33 Ayat 3, di mana negara wajib mengontrol atau menguasai sektor penting. 

Menurutnya, langkah itu juga bertujuan mengatasi praktik miss-invoicing dan under-invoicing yang selama ini dinilai merugikan negara. Praktik tersebut terjadi ketika pencatatan ekspor Indonesia berbeda dengan data impor negara tujuan.


(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)