1 February 2025 23:10
Jakarta: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi tidak ingin pembahasan Revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) semakin tertunda. Hal itu yang mendasari pihaknya melaksanakan rapat bersama Komisi VI DPR pada hari ini, Sabtu, 1 Februari 2025.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003, tentang BUMN, dibawa ke rapat paripurna pada pekan depan. Seluruh fraksi sepakat untuk selanjutnya disetujui menjadi Undang-Undang.
"Alhamdulillah kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh kawan-kawan di Komisi VI atas kerja kerasnya yang luar biasa untuk bisa menyelesaikan rancangan undang-undang ini," ujar Prasetyo, dalam program Headline News Metro TV.
Baca: Pembahasan Revisi UU BUMN Dikebut di Akhir Pekan |