12 August 2025 14:00
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Risna Sutriyanto, atas kasus dugaan korupsi pengembangan jalur kereta api Direktorat Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kemenhub pada Senin malam, 11 Agustus 2025. KPK menyebut akan terus berupaya menuntaskan sejumlah kasus peninggalan dari KPK jilid V.
Sebelumnya Risna yang merupakan pejabat kelompok kerja pemilihan barang dan jasa pada Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN), menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin lalu. Usai menjalani pemeriksaan selama sembilan jam oleh tim penyidik, akhirnya tersangka Risna resmi ditahan.
| Baca juga: KPK: Laporan ICW Dipisah dengan Penyidikan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut |