KPK Tahan Pejabat Kemenhub Soal Korupsi Jalur Kereta Api

12 August 2025 14:00

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Risna Sutriyanto, atas kasus dugaan korupsi pengembangan jalur kereta api Direktorat Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kemenhub pada Senin malam, 11 Agustus 2025. KPK menyebut akan terus berupaya menuntaskan sejumlah kasus peninggalan dari KPK jilid V.

Sebelumnya  Risna yang merupakan pejabat kelompok kerja pemilihan barang dan jasa pada Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara (LPPBMN), menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin lalu. Usai menjalani pemeriksaan selama sembilan jam oleh tim penyidik, akhirnya tersangka Risna resmi ditahan. 
 

Baca juga: KPK: Laporan ICW Dipisah dengan Penyidikan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut


Pasca pemeriksaan, Risna tampak  keluar dari gedung KPK dengan menggunakan baju tahanan khas KPK dan digiring oleh petugas masuk ke dalam mobil tahanan. Risna memilih untuk tutup mulut saat dihampiri oleh awak media.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo, telah mengonfirmasi terkait penahanan Risna Sutriyanto oleh tim penyidik KPK.

"Rencana penahanan untuk tersangka Risna nanti akan diumumkan secara lebih lengkap penahanannya besok. Meskipun penahanannya nanti akan tetap dimulai hari ini, untuk info saja ya. Jadi besok kita ada konpres penahanan untuk klaster Jawa Tengah," jelas Budi, dikutip dari Metro Pagi Primetime, Metro TV, Selasa, 12 Agustus 2025.

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)