8 August 2025 18:27
Asahan: Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil menggagalkan aksi penyelundupan puluhan kilogram (kg) narkoba jenis sabu dan puluhan ribu pil ekstasi di Asahan, Sumatra Utara (Sumut).
Polisi berhasil mengamankan dua orang kurir narkoba yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga, yakni paman dan keponakan.
Kedua pelaku berhasil ditangkap petugas di Jalan Lintas Sumatra, Kecamatan Pulau Rakyat, Asahan, Sumut. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu sebanyak 29 kg dan 20 ribu pil ekstasi yang dikemas dengan menggunakan kemasan makanan anjing.
Baca: Polri Menggagalkan Peredaran 30 Kg Sabu di Kampung Bahari
|