Dua tersangka dan barang bukti 13 kilogram ganja yang disita dalam penindakan di Labuhan Deli.
Media Indonesia • 7 August 2025 18:55
Deli Serdang: Petugas Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggagalkan peredaran 13 kilogram ganja di kawasan Pasar 9, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang, Sumatra Utara. Dua orang diduga bandar narkoba ditangkap dalam operasi tersebut.
"Barang bukti delapan bungkus ganja kering ditemukan dalam tas milik pelaku. Ketiga handphone yang digunakan dalam transaksi juga disita," ungkap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ismail Pane, Kamis, 7 Agustus 2025.
Dia menyebut operasi ini berawal dari informasi warga. Petugas menerima laporan tentang aktivitas mencurigakan di sekitar Pasar 9 Desa Manunggal.
Penyelidikan dilakukan secara tertutup oleh anggota yang menyamar sebagai pembeli. Kepolisian menyusun rencana penyergapan setelah mendapat persetujuan pelaku untuk melakukan transaksi.
Baca:
Polda Jabar Sita 5 Juta Butir Obat Terlarang hingga 8 Kg Sabu |