18 August 2025 17:35
Warga Banyuwangi melakukan penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 200 persen, dan membuka posko di depan kantor Pemda Banyuwangi, yang kebanjiran bantuan. Polemik ini terjadi setelah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 terkait kenaikan PBB diketok DPRD Banyuwangi.
Posko penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 200 persen di Banyuwangi terus mendapat bantuan dari warga. Mulai dari air mineral, buah hasil panen petani, dan nasi bungkus mengalir ke posko yang dibuka sejak 8 Agustus 2025. Bantuan dibawa dengan menggunakan motor, mobil, hingga truk.
Baca juga: Pemkab Tasikmalaya Bebaskan Denda Pajak PBB pada Momen Kemerdekaan RI |