Bupati Pati Sudewo Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Candra Yuri Nuralam • 27 August 2025 12:01

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Pati Sudewo, hari ini, 27 Agustus 2025. Dia bakal dimintai keterangan soal kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta api wilayah Jawa Tengah / Solo Balapan pada Ditjen Perkeretaapian Kemenhub.

“Ya, memenuhi panggilan KPK,” kata Sudewo (SDW) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Agustus 2025.

Sudewo mengaku tidak membawa dokumen saat menghadiri pemanggilan KPK. Saat ini, Bupati Pati itu masih berstatus sebagai saksi.
 

BACA : KPK Pastikan Dewas Akan Memeriksa Istri Miki Mahfud

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Sudewo sebelumnya tidak memenuhi panggilan karena ada keperluan yang tidak bisa ditunda. Jadwal pemeriksaan kali ini merupakan waktu yang dipilih untuk dia.

“Kami meyakini yang bersangkutan, terlebih itu permintaan penjadwalan ulang dari saudara SDW sendiri,” ucap Budi.

Sebelumnya, KPK suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) pada Ditjen Perkeretaapian Jawa bagian tengah Kemenhub. Aparatur sipil negara (ASN) di Kemenhub Risna Sutriyanto (RS) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

“Penahanan kepada tersangka RS untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 11 Agustus 2025 sampai dengan 30 Agustus 2025,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Agustus 2025.

Asep mengatakan, Risna akan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih. Penahanan bisa diperpanjang tergantung kebutuhan penyidik.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) pada April 2025. Total, sudah ada 14 tersangka yang sudah ditetapkan penyidik.

Dalam perkara ini, Risna merupakan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) pada paket pekerjaan pembangunan jalur ganda KA antara Solo Balapan - Kadipiro KM 96+400 sampai dengan KM 104+900 Tahun Anggaran 2022 sampai dengan 2024. Tersangka ini juga mengurusi beberapa paket proyek di BTP Kelas 1 Semarang.

Risna diduga bekerja sama dengan terpidana Bernard Hasibuan memenangkan PT Wirajasa Persada (WJP -KSO) untuk memenangkan proyek. PT Istana Putra Agung juga diminta menjadi pendamping dalam proses pelelangan. (Can)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Zein Zahiratul Fauziyyah)