21 August 2025 22:54
Kepolisian Daerah (Polda) Riau menindak tegas pelaku aktivitas pertambangan emas ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi. Kondisi air sungai yang keruh pengaruhi gelaran pacu jalur.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengungkapkan sebanyak 16 orang ditetapkan sebagai tersangka penambang emas ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi. Herry menyebut Polda Riau turut memusnahkan 234 alat pengeruk emas atau dompeng di sepanjang aliran Sungai Kuantan.
"Operasi yang kita lakukan beberapa waktu lalu selama dua minggu, itu berhasil mentersangkakan 16 orang," kata Herry, dikutip dari tayangan Top News, Metro TV, Kamis, 21 Agustus 2025.
Baca juga: Panik Saat Digerebek Polisi, Penambang Emas Ilegal Nekat Nyebur ke Kubangan |