Jakarta: Menanggapi kebakaran yang terjadi di sumur minyak ilegal Blora, Jawa Tengah (Jateng), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut kejadian ini merupakan pengingat serta evaluasi bagi masyarakat tentang bahaya pengeboran ilegal tanpa tata kelola yang sesuai standar.
Jubir Kementerian ESDM, Dwi Anggia, mengkonfirmasi bahwa keberadaan sumur minyak ilegal di Blora ini dikategorikan sebagai sumur masyarakat atau sumur tradisional. Ia menilai keberadaan sumur ini tidak memiliki tata kelola yang sesuai dengan standar keselamatan, sehingga proses pemadaman api berlangsung lama.
"Sumur yang meledak ini kategorinya sumur masyarakat, sumur tradisional, artinya dia tidak memiliki sistem mulai dari teknologi dan tata kelola yang baik. Jadi memang agak terjadi kesulitan di sini, kalau kita lihat api masih terus berkobar ini akibat tekanan gas di dalamnya masih banyak sekali," jelas Dwi, dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Rabu, 20 Agustus 2025.
Dwi menyebut peristiwa ini merupakan peringatan bagi masyarakat akan bahaya pengeboran sumur ilegal serta momentum penerapan secara tegas Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025.
"Ingin saya sampaikan peristiwa ini adalah momentum dan juga pengingat bagi kita semua betapa bahayanya aktivitas pengeboran sumur minyak tradisional atau sumur masyarakat yang dilakukan tanpa mengikuti tata kelola atau kaidah yang benar. Diterbitkannya Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2025 di Juli lalu untuk mengatur ini semua tata kelola sumur masyarakat," tutur Dwi.
Menurutnya, keberadaan sumur ilegal yang tidak sesuai standar selain mampu mengancam keselamatan, juga dapat merusak lingkungan.
"Seperti yang kita saksikan bersama, sumur ini aspek keselamatan dan keamannya tidak terjaga. Tidak hanya itu, potensi kerusakan lingkungan juga terjadi cukup besar akibat proses pengeboran sumur masyarakat," ucap Dwi.
Kementerian ESDM mengimbau kepada pemerintah daerah setempat untuk segera melakukan pendataan. Hal ini dilakukan agar pengawasan terhadap keberadaan sumur-sumur ilegal lainnya semakin teratur.
"Jadi kami juga masih mendorong ini pemerintah daerah setempat untuk mempercepat proses inventarisasi sumur-sumur masyarakat yang sudah berjalan," ujar Dwi.
(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)