Jakarta: Kebakaran hebat melanda Kabupaten Blora, tepatnya di sebuah sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora, Jawa Tengah (Jateng). Peristiwa yang terjadi pada 17 Agustus 2025 pukul 11.30 WIB ini menewaskan tiga warga dan membuat ratusan jiwa mengungsi.
Menurut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Blora, kejadian bermula saat seorang warga bernama Tanek (60) hendak mengambil minyak di dalam sumur tersebut tanpa memperhatikan standar keamanan. Kemudian, muncul percikan dari aliran minyak hingga api menyambar ke tubuhnya. Sedangkan menurut warga sekitar sebelum muncul kobaran api, terdengar bunyi ledakan yang disertai semburan gas dari titik keberadaan sumur tersebut.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah, Agus Sugiharto, menegaskan bahwa sumur minyak tersebut berstatus ilegal karena tidak memiliki izin Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) serta Pertamina untuk pengeboran sumur. Diketahui pengeboran sumur dengan kedalaman 120-150 meter (m) ini baru dilakukan di tahun 2025.
Tiga orang warga yang tewas, yakni Tanek (60), Sureni (52), dan Wasini (50). Sementara itu, terdapat dua orang yang mengalami kritis, yakni warga berusia 25 tahun serta balita berusia satu tahun sembilan bulan. Para korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito, Yogyakarta.
Kobaran api melahap habis satu rumah warga dan menyebabkan lima rumah lainnya mengalami rusak ringan hingga sedang. Akibat peristiwa ini, sebanyak 50 kepala keluarga (KK) terpaksa harus mengungsi.
Tim gabungan dari Pemadam Kebakaran (Damkar), BPBD, Kepolisian dan TNI terus berupaya memadamkan api, membuat tanggul hingga suplai air untuk mencegah meluasnya kebakaran. Hingga hari ini, Rabu, 20 Agustus 2025, diketahui pembuatan tanggul telah mencapai 50 persen dan masih terus berprogres.
(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)