NEWSTICKER

Ferdy Sambo Cs Tak Hadiri Sidang Putusan Banding, Pakar: Kalau Tidak Setuju Tinggal Kasasi

N/A • 12 April 2023 10:11

Sidang putusan banding terpidana Ferdy Sambo cs digelar secara terbuka hari ini di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023). PT tidak mewajibkan para terpidana hadir di sidang.

Menurut pakar hukum pidana Asep Iwan Iriawan Ferdy Sambo Cs memang tidak perlu hadir. Jika tidak setuju dengan putusan banding, Ferdy Sambo cs bisa mengajukan kasasi. 

"Kalau pihaknya hadir menurut saya enggak perlu juga toh, putusan sudah jadi gitu kan. Kalau ada yang keberatan tinggal kasasi nanti," kata Asep dalam Breaking News Metro TV, Rabu (12/4/2023). 

Adapun hakim yang memimpin sidang banding Ferdy Sambo cs adalah Singgih Budi Prakoso, Ewit Soetriadi, Mulyanto, Abdul Fattah dan Tony Pribadi.

Pengadilan tinggi sebenarnya jarang menyidangkan perkara banding secara terbuka. Namun, kini pengadilan tinggi mulai menggelar sidang banding kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menarik perhatian publik secara terbuka. 

"Beberapa tahun ini memang PT (pengadilan tinggi) jarang (sidang terbuka). Cukup baca berkas, langsung putusan, nanti diberitahukan," jelas Asep. 

Menurut Asep, sidang banding Ferdy Sambo cs digelar secara terbuka agar masyarakat dapat mengikuti perkembangan kasus dan pertimbangan hakim dalam memutuskan hukuman.
(Christine Sheptiany)