Bawaslu & KPU Makassar Tertibkan Ribuan APK Cakada di Masa Tenang

24 November 2024 08:17

Bawaslu dan KPU Kota Makassar melakukan penertiban ribuan alat peraga kampanye (APK) calon kepala daerah (cakada) yang terpasang di sejumlah area publik dan ruas jalan protokol. Penertiban APK dilakukan karena telah memasuki masa tenang Pilkada Serentak.

Penertiban yang berlangsung di sepanjang Jalan Hertasning serta di sejumlah ruas jalan protokol lainnya. Tidak hanya melibatkan Bawaslu dan KPU Kota Makassar, namun juga melibatkan petugas Satpol PP, PPK, dan PPS serta Pawascam.
 

Baca juga: 4.823 APK Pilkada Kota Yogyakarta Melanggar Aturan

Penertiban dimulai pukul 00.00 WITA hingga Minggu dini hari, 24 November 2024. Terdapat ribuan APK berbagai ukuran dan bentuk serta jenis yang diturunkan secara paksa, khususnya yang terpasang di pohon dengan cara dipaku.

"Kita pastikan bahwa di lokasi TPS nantinya tidak ada alat peraga kampanye yang kemudian berada di situ dan tidak ada posko, itu yang paling penting sebenarnya," kata Ketua Bawaslu Makassar, Dede Awrawansyah.

Setelah ribuan APK ini berhasil diturunkan paksa di masa tenang, rencananya APK akan langsung dimusnahkan setelah tahapan Pilkada Serentak pada 27 November 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)