6 March 2024 18:26
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami laporan dugaan penerimaan gratifikasi Bank Jateng yang menyeret calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo. Koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan dilakukan.
“Oh iya pasti (koordinasi dengan PPATK),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Maret 2024.
Koordinasi dengan PPATK penting untuk mendalami transaksi keuangan. Ganjar dituduhkan menerima Rp100 miliar dari aduan yang masuk ke KPK.
“Iya, itu prosedur biasa sih, prosedur biasa,” ucap Alex.
Namun, koordinasi dengan PPATK itu belum dilakukan saat ini. Laporan masih masuk tahapan telaah dan klarifikasi di bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.
“Nanti Dumas yang akan melakukan telaahan, kekayaan informasi dengan berbagai sumber, klarifikasi, kemudian dibahas dengan Satgas Penyelidikan,” ujar Alex.
IPW melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi yang terjadi di Bank BPD Jateng. Ganjar Pranowo terseret dalam aduan tersebut.
“IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi, dan suap yang diterima oleh direksi Bank Jateng,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.
Dalam laporan yang diterima KPK, gratifikasi diterima oleh mantan Direktur Utama Bank Jateng berinisial S. IPW menuduh Ganjar sebagai penerima aliran dana tersebut.
Dana gratifikasi itu disebut berasal dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit di Bank Jateng. Uang yang diterima disebut sebesar 16 persen dari nilai premi.
Ada tiga pihak yang diduga menerima duit tersebut. Ganjar disebut menerima 5,5 persen atas aliran dana tersebut. Uang itu disebut masuk karena Ganjar merupakan pengendali Bank Jateng.
Menurut Sugeng, penerimaan uang itu berlangsung dari 2014 sampai 2023. Dana yang sudah diterima Ganjar ditaksir mencapai Rp100 miliar.