21 April 2024 11:15
Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, mengingatkan putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 akan berdampak besar bagi perjalanan kehidupan bernegara bangsa Indonesia. MK akan memutus perkara tersebut pada Senin, 22 April 2024.
"Kalau soal keputusannya, tentu kita semua menunggu dan kita tahu keputusan ini akan memiliki dampak besar bagi perjalanan kehidupan bernegara Indonesia," kata Anies dalam acara halalbihalal di rumah dinas calon wakil presiden nomor urut 01, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Jalan Widya Chandra, Jakarta, Sabtu, 20 April 2024.
Anies mengatakan putusan MK bagian dari upaya mengoreksi penyimpangan masif yang dilakukan pemerintah. Dia yakin hakim MK akan berani mengambil putusan secara adil.
"Mengoreksi penyimpangan masif itu mahal tapi membiarkannya itu jauh lebih mahal lagi. Karena itu kami percaya para hakim di majelis Mahkamah Konstitusi menyadari benar titik persimpangan jalan ini dan kami yakin mereka akan mengambil keputusan yang berani, mengambil keputusan berdasarkan hati nurani dan untuk menyelamatkan praktek konstitusi, praktek demokrasi di Indonesia," kata dia.
Baca juga:
Amicus Curiae Dinilai Bentuk Kepedulian kepada MK |