14 November 2024 08:55
Presiden Prabowo Subianto memutuskan tidak mengubah daftar calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan ini diambil dengan alasan menghormati proses seleksi yang berlangsung sejak era Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, pada Rabu, 13 November 2024 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Prasetyo menjelaskan, proses seleksi capim dan cadewas KPK sejatinya telah berjalan lama dan sudah melalui sejumlah tahapan ketat.
BACA : KPK Imbau Menteri Kabinet Merah Putihh Segera Serahkan LHKPN |
“Pertimbangannya begini, tentunya kita menghormati proses, proses itu juga sudah berjalan, bapak Presiden merasa kita harus menghormati proses seleksi yang telah bergulir, dan beliau yakin figur-figur terbaik telah dipilih dari hasil seleksi tersebut,” ujar Prasetyo, dikutip pada Kamis, 14 November 2024.
Dalam surat resmi yang disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Presiden Prabowo memastikan daftar capim dan cadewas KPK tetap seperti yang dikirimkan sebelumnya oleh Presiden Jokowi. Keputusan untuk tidak melakukan perubahan didasari keinginan menjaga integritas proses seleksi yang sudah disusun secara matang.
Surat Presiden terkait daftar capim dan cadewas KPK ini diketahui telah diterima DPR untuk ditindaklanjuti. Dengan daftar yang tetap sesuai dengan keputusan sebelumnya, pemerintahan berharap keberlanjutan tugas KPK dapat berjalan lancar demi menjaga pemberantasan korupsi di Indonesia.
(Zein Zahiratul Fauziyyah)