Calon ASN Ramai-Ramai Mundur, Apa yang Salah?

29 April 2025 16:32

Fenomena mengejutkan terjadi di tengah proses recruitment aparatur sipil negara (ASN). Ribuan calon pegawai negeri sipil (CPNS) memilih mundur meski sudah dinyatakan lulus seleksi nasional tahun ini.

Data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat ada 1.967 CPNS 2024 mundur. Angka ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 1.921 orang. 

Apa itu Optimalisasi CASN?

Optimalisasi CASN adalah proses penyesuaian dan pemanfaatan formasi atau posisi yang telah dibuka dalam seleksi CPNS dan PPPK. Peserta yang lulus seleksi tetapi tidak berhasil mendapatkan formasi sesuai peringkat atau kebutuhan instansi akan ditempatkan pada formasi lain yang masih tersedia.

Dalam tahap awal seleksi, peserta CASN mengikuti seleksi berdasarkan formasi yang telah dibuka dan mendapatkan peringkat. Jika ada formasi yang masih kosong atau belum terisi meskipun sudah ada peserta yang lulus passing grade maka formasi ini akan dioptimalisasikan dengan menempatkan peserta lain yang memenuhi kualifikasi. 

Tujuan optimalisasi ini untuk pengisian posisi kosong, penempatan yang lebih fleksibel, dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Sehingga, pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
 

Baca juga: Wamenaker Sebut Ada Budaya Tak Baik di Balik Mundurnya Ribuan CASN

Instansi dengan jumlah pengunduran diri terbanyak antara lain Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi dengan 640 orang. Kemudian diikuti oleh Kementerian Kesehatan sebanyak 575 orang. Lalu, Kementerian Komunikasi dan Digital sebanyak 54 orang.

Beragam alasan menjadi latar belakang pengunduran diri mereja. Mulai dari penempatan formasi yang tidak sesuai pilihan awal akibat proses optimalisasi, penghasilan yang tidak memenuhi ekspektasi, dan sebagian peserta lebih dulu mendapatkan pekerjaan lain selama masa tunggu.

Pemerintah melalui BKN menegaskan bahwa peserta seleksi CASN yang mundur setelah optimalisasi formasi tidak akan dikenakan sanksi selama pengunduran diri ini dilakukan sebelum penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). Mereka juga tetap dapat mengikuti seleksi ASN pada tahun-tahun berikutnya.

Sebaliknya, jika peserta yang sudah mendapat NIP mengundurkan diri maka dikenakan sanksi berupa larangan mengikuti seleksi CASN selama dua tahun anggaran.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)