Candra Yuri Nuralam • 29 July 2025 11:31
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami alasan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menggunakan nama orang lain, dalam surat-surat Motor Royal Enfield. Kendaraan itu disita, karena diduga berkaitan dengan kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank BJB.
“Itu yang akan kami dalami ya (alasan pakai nama orang lain). Kendaraan itu asal muasalnya seperti apa, pengawas namanya, kepada siapa, begitu, maksudnya apa, begitu semuanya nanti akan kami dalami,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Juli 2025.
Budi mengatakan, kendaraan itu ditemukan KPK saat menggeledah rumah Ridwan Kamil, beberapa bulan lalu. Saat ini, motor tersebut disimpan penyidik untuk kebutuhan pemberkasan perkara.
“Penyidik meyakini bahwa kendaraan tersebut merupakan salah satu aset yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi ini,” ucap Budi.
KPK belum bisa memastikan alasan kendaraan, dengan nama orang lain itu, ada di rumah RK. Eks Gubernur Jawa Barat itu belum diperiksa penyidik, hingga saat ini.
“Detilnya nanti kami cek ya atas nama siapa, tentunya itu nanti juga akan dilakukan konfirmasi,” ujar Budi.