25 July 2025 18:16
Surabaya: Sub Direktorat (Subdit) Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda (Kepolisian Daerah) Jawa Timur (Jatim) menangkap satu tersangka penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Jerman. Tersangkat tersebut berinisial TGS.
TGS ditangkap setelah adanya laporan memberangkatkan tiga orang PMI asal Madiun, Jatim, dari atase kepolisian Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Berlin, Jerman.
Ketiga PMI tersebut tidak memenuhi syarat dan tidak memiliki kompetensi. Mereka diberangkatkan oleh tersangka dengan menggunakan visa turis. Kemudian mereka dibawa ke tempat suaka. Pelaku menawarkan modus kepada korban yakni mencari suaka untuk dapat izin tinggal.
Baca: Kisah Pekerja Migran Ilegal Tertipu dari Medsos Hingga Akrab dengan Penyiksaan
|