Bendahara Desa Gondol Ratusan Juta untuk Mangku Purel

5 June 2025 11:45

Bendahara Desa Kranggan, Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng) nekad menggondol dana desa hingga ratusan juta. Mirisnya, uang hasil korupsi itu ia gunakan untuk membayar pemandu lagu dan mengangsur sejumlah pinjaman online-nya.
 
Akibatnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang menetapkan bendahara desa bernama Harry S. Angka korupsi APBD Desa dengan kerugian negara mencapai Rp354 juta.

Kasi Intel Kejari Batang Dipo Iqbal mengatakan modus tersangka melakukan kejahatan itu adalah dengan mengubah kata sandi atau akses masuk sistem keuangan desa.
 

Baca: KPK Tunggu Laporan Dugaan Aliran Dana Rp350 Juta ke Polisi dan Jaksa di Sidang Hevearita

Pelaku kemudian mengelabui rekan kerjanya maupun atasannya dengan dalih sistem mengalami kerusakan hingga harus diperbaiki.
 
Tersangka kemudian dengan leluasa memindahkan dana desa yang tersimpan ke rekening pribadinya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)