Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 5 June 2025 09:20
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu laporan jaksa soal aliran dana terkait kasus rasuah di Semarang yang menjerat eks Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, ke polisi dan jaksa. Saksi mengungkap dana yang disebar menyentuh Rp350 juta.
“Nanti JPU setelah putusan pasti akan membuat laporan putusan dan menguraikan tentang semua itu,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Kamis, 5 Juni 2025.
Fitroh mengatakan laporan jaksa nantinya akan didalami untuk pengembangan perkara. Pihak lain yang terlibat berpeluang dimintai pertanggungjawaban.
“(Didalami) untuk kemudian apakah akan dilakukan pengembangan penuntutan terhadap pihak-pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana,” ucap Fitroh.
Baca juga: PN Semarang Gelar Sidang Perdana Korupsi Mbak Ita |