KPK Tunggu Laporan Dugaan Aliran Dana Rp350 Juta ke Polisi dan Jaksa di Sidang Hevearita

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

KPK Tunggu Laporan Dugaan Aliran Dana Rp350 Juta ke Polisi dan Jaksa di Sidang Hevearita

Candra Yuri Nuralam • 5 June 2025 09:20

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu laporan jaksa soal aliran dana terkait kasus rasuah di Semarang yang menjerat eks Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, ke polisi dan jaksa. Saksi mengungkap dana yang disebar menyentuh Rp350 juta.

“Nanti JPU setelah putusan pasti akan membuat laporan putusan dan menguraikan tentang semua itu,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Kamis, 5 Juni 2025.

Fitroh mengatakan laporan jaksa nantinya akan didalami untuk pengembangan perkara. Pihak lain yang terlibat berpeluang dimintai pertanggungjawaban.

“(Didalami) untuk kemudian apakah akan dilakukan pengembangan penuntutan terhadap pihak-pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana,” ucap Fitroh.
 

Baca juga: PN Semarang Gelar Sidang Perdana Korupsi Mbak Ita

Menurut Fitroh, satu keterangan tidak bisa menjadi acuan KPK untuk mendalami aliran dana ke jaksa dan polisi. Lembaga Antirasuah butuh bahan lain untuk melakukan pengembangan.

“Semua tergantung alat bukti yang ada,” ujar Fitroh.

Aliran dana ke polisi dan jaksa itu dikodekan sebagai vitamin, berdasarkan keterangan saksi dalam persidangan Hevearita. Uang disebut mengalir ke Polrestabes Semarang, dan Kejaksaan Negeri Semarang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)