Candra Yuri Nuralam • 17 June 2025 13:39
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengembangkan kasus dugaan rasuah penyelewengan dana operasional kepala daerah di Papua, ke arah pencucian uang. Sebab, uang korupsi diduga berubah jadi pesawat jet pribadi.
“KPK akan melihat itu (penerapan pasal pencucian uang), jika memang unsur-unsur pidananya sudah terpenuhi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Juni 2025.
Budi mengatakan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam kasus ini. Semua pihak terlibat, jika ada bukti pencucian uang, bakal disikat.
“KPK tentu tidak segan untuk menetapkan pihak-pihak terkait juga di dalam perkara ini,” tegas Budi.(Can)